• Jl. Tentara Pelajar No. 1, Bogor 16111
  • (0251) 8384105; WA: 085282566991
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan PPID
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
392 dilihat       03 Mei 2024

Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Lingkup PSI Perkebunan

Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan kewajiban setiap Badan Publik, dan menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi. Bagi Kementerian Pertanian termasuk Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan (PSI Perkebunan) beserta empat Unit Pelaksana Teknisnya, keterbukaan informasi publik ini memiliki peran penting, karena artinya masyarakat dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah.

Agar pelaksanaan KIP di lingkup PSI Perkebunan bisa berjalan lebih baik untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat, Jum'at (03/05/2024) dilaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) KIP oleh Naradamping (Liason Officer) dari Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian.

Dalam arahan Kepala PSI Perkebunan yang disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja Program dan Evaluasi, Raden Dani Medionovianto, disebutkan bahwa proses bisnis utama BSIP berbasis pelayanan. Oleh karena itu, harus ada mekanisme dalam menanggapi setiap pengaduan dan permintaan informasi dari masyarakat.

Perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kementerian Pertanian, Wahyu Indarto, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa website dan media sosial suatu instansi harus dikelola dengan baik karena merupakan jendela informasi utama yang mudah diakses oleh masyarakat.

"Semua informasi publik merupakan hak masyarakat. Adalah kewajiban kita untuk mengumumkannya melalui semua saluran informasi yang dimiliki instansi tanpa harus menunggu pelaksanaan monev KIP," tambahnya.

Dalam sesi diskusi, Liason Officer membahas secara detail kekurangan serta strategi pemenuhan evidence KIP di PSI Perkebunan, dan tiap-tiap Unit Pelaksana Teknisnya. Semoga kegiatan ini bisa meningkatkan ketersediaan Informasi Publik sehingga layanan kepada masyarakat lebih optimal kedepannya.

Prev Next

- PRMP Perkebunan


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Perkebunan Pastikan Kesiapan Panen Awal 2026 di Bilah Hilir, Labuhanbatu
    04 Des 2025 - By PRMP Perkebunan
  • Thumb
    BRMP Perkebunan Ikuti Upacara HUT KORPRI ke-54, Teguhkan Komitmen ASN Berintegritas
    02 Des 2025 - By PRMP Perkebunan
  • Thumb
    BRMP Perkebunan Ikuti Workshop Pengelolaan Informasi dan Modernisasi Pertanian
    28 Nov 2025 - By PRMP Perkebunan
  • Thumb
    BRMP Perkebunan Perkuat Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Sharing Session ke-4
    26 Nov 2025 - By PRMP Perkebunan
  • Thumb
    Dukung Program ICARE, BRMP Perkebunan Perkuat Kapasitas Petani Kopi di Tanggamus
    26 Nov 2025 - By PRMP Perkebunan

tags

BSIP Perkebunan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian agrostandar

Kontak

(0251) 8384105; WA: 085282566991
(0251) 8336194
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar No. 1
Bogor 16111 - Jawa Barat
Indonesia
16111

website: https://perkebunan.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan. All Right Reserved